Profesional • Berpengalaman • Terjangkau
Kami selalu bersungguh-sungguh dalam membantu klien menyelesaikan masalah hukumnya hingga tuntas dalam waktu yang singkat

Kantor hukum ARH and PARTNERS merupakan kantor hukum yang dibentuk oleh para advokat yang telah eksis dan mempunyai banyak pengalaman dalam menangani permasalahan-permasalahan hukum.
Setiap penanganan perkara kami berupaya untuk menyelesaikan dengan cepat dan memberikan solusi terbaik untuk klien.
Seluruh advokat atau pengacara kami sudah berpengalaman hingga belasan tahun.
Kami selalu berupaya untuk tidak membebani klien dengan biaya jasa yang tinggi.

Pengacara dari organisasi advokat Peradi, berpengalaman dalam menangani perkara-perkara terkait dengan sengketa waris, hukum keluarga dan perkawinan.

Merupakan Pengacara aktif yang menangani dalam bidang non litigasi, melakukan pendampingan terhadap klien terkait perkara penganiayaan, penggelapan, pencemaran nama baik, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perceraian, sengketa tanah dan sebagainya.

S1 Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, GPA 3.71. Konsentrasi Hukum Perdata. Menangani perkara perdata seperti dalam lingkup keluarga dan perkawinan serta sengketa waris. Melakukan pendampingan terhadap klien dengan berbagai latar permasalahan.
Pandangan jujur tentang cara kami bekerja
Sangat memuaskan dalam proses penyelesaian hukum dan juga transparan.
Respon cepat dan biaya murah.
Sidang cepat hanya 2 kali saja serta penjelasan solusi hukum mudah di pahami.
Copyright © 2024. pengacarapurwokerto.id. All rights reserved.